suarakabar1@gmail.com

Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Tinggalkan Tanah Suci Sebelum 29 April 2025

SuaraKabar.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu terakhir bagi seluruh jemaah umrah untuk meninggalkan Tanah Suci, yakni paling lambat pada 29 April 2025. Ketentuan ini diberlakukan dalam rangka persiapan menyambut musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui media Gulf News pada Minggu, 13 April 2025, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan bahwa tidak akan ada lagi penerbitan visa umrah setelah tanggal tersebut. Jemaah yang masih berada di wilayah Arab Saudi pun diminta untuk segera kembali ke negara asalnya sebelum batas waktu berakhir.

Disebutkan pula bahwa 13 April 2025 merupakan hari terakhir bagi jemaah umrah yang ingin masuk ke Tanah Suci. Setelah itu, semua akses akan ditutup secara bertahap untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang masih berada di wilayah Mekah setelah tanggal 29 April tanpa izin resmi akan dianggap melakukan pelanggaran hukum. Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk individu, tetapi juga bagi perusahaan maupun penyedia layanan umrah.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah Arab Saudi akan menghentikan seluruh penerbitan izin umrah bagi warga lokal maupun negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), termasuk pemegang visa jenis lain, melalui aplikasi resmi Nusuk. Penangguhan ini akan berlangsung dari 29 April hingga 10 Juni 2025.

Selain itu, Mekah akan ditutup bagi siapa pun yang bukan pemegang visa haji, termasuk warga negara Saudi, terhitung mulai 29 April 2025. Akses masuk ke kota suci itu hanya akan diberikan kepada mereka yang memiliki izin khusus dari otoritas setempat. Mulai 23 April, pembatasan juga akan diberlakukan terhadap warga Saudi yang ingin masuk Mekah tanpa izin.

Hanya jemaah haji, warga yang memiliki kartu identitas resmi Mekah, serta pekerja yang memiliki izin kerja di kota suci tersebut yang dikecualikan dari pembatasan.

Semua izin masuk pada masa haji akan dikeluarkan secara elektronik. Pemerintah Arab Saudi meminta agar seluruh pihak mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

 

Leave the first comment