SuaraKabar.com, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama seluruh Bupati dan Walikota di provinsi tersebut berkomitmen menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Wasaka. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan dokumen SPM oleh seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Muhidin, yang berlangsung dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu (21/5/2025) di GOR Babussalam.
Gubernur Muhidin menegaskan bahwa salah satu tugas pemerintah adalah mendukung kebijakan dan strategi yang memperkuat regulator dan operator di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan publik.
“Saat ini kita menghadapi tantangan berat, terutama kebijakan efisiensi anggaran. Namun, hal ini tidak membuat kita pasrah. Sebaliknya, kita harus berupaya mencari jalan lain agar pembangunan berkelanjutan dan peningkatan layanan dapat terus dijalankan, termasuk dengan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak,” ujar Muhidin.
Istri Gubernur Kalsel juga menambahkan bahwa peran semua pihak sangat penting, terutama dalam melibatkan perusahaan swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta partisipasi masyarakat untuk mendukung keberhasilan implementasi SPM.




