suarakabar1@gmail.com

Pemerintah Cairkan Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian dan Lembaga

SuaraKabar.com, Jakarta – Pemerintah kembali mencairkan anggaran senilai Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga setelah menyelesaikan proses efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pencairan ini menandai dimulainya fase akselerasi pelaksanaan APBN 2025 untuk mendukung program prioritas nasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pembukaan blokir anggaran dilakukan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hasil efisiensi kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Maret.

“Presiden telah menyetujui pembukaan blokir anggaran agar belanja negara dapat kembali berjalan optimal sesuai sasaran pembangunan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025, Jumat (2/5/2025).

Dari total dana yang dicairkan, Rp33,11 triliun dialokasikan untuk mendukung struktur kelembagaan baru dari 23 kementerian dan lembaga yang berada di bawah Kabinet Merah Putih. Sementara itu, Rp53,49 triliun diberikan kepada 76 kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan proses penyesuaian struktur dan anggaran.

Efek dari pencairan anggaran langsung terlihat pada lonjakan belanja kementerian dan lembaga, yang meningkat dari Rp83,6 triliun pada Februari menjadi Rp196,1 triliun pada Maret 2025. Kenaikan ini setara 372 persen hanya dalam waktu satu bulan.

“Inilah yang kami sebut sebagai akselerasi belanja. Saat ini kementerian dan lembaga sudah menyalurkan 16,9 persen dari pagu mereka, dan ini akan terus dipantau agar tetap efisien dan tepat sasaran,” tegas Suahasil.

Secara total, realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari target nasional sebesar Rp3.621,3 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat menyumbang Rp413,2 triliun, sementara transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.

Di sisi penerimaan, negara telah mengumpulkan Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target tahunan. Rinciannya meliputi penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun, bea dan cukai Rp77,5 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.

Sementara itu, defisit anggaran hingga akhir Maret tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam batas aman sesuai proyeksi dalam APBN 2025.

 

Leave the first comment