SuaraKabar.com, Banjarbaru – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Komite Pemantau Reformasi dan Integritas (LKPRI) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan ketidaknetralan dalam pelaksanaan pengawasan PSU, Sabtu (26/4).
Laporan tersebut diajukan oleh tokoh masyarakat Banjarbaru, Said Subari. Ia menilai LKPRI, yang seharusnya bertindak sebagai pemantau independen, justru berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas dalam pelaksanaan PSU.
“Ada beberapa laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Banjarbaru. Salah satunya terkait real count yang dibuat oleh LKPRI,” ujar Said. Menurutnya, penyelenggaraan real count bukan merupakan tugas lembaga pemantau, apalagi hasil yang dirilis LKPRI berbeda jauh dengan penghitungan Jaga Suara maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Said mengungkapkan, perbedaan hasil ini dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan di masyarakat. Ia berharap laporan tersebut menjadi peringatan agar LKPRI memahami batasan kewajiban dan wewenang sebagai pemantau.
“KLPRI sebagai pemantau independen seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan justru menambah polemik. Ini alasan utama kami membuat laporan,” jelasnya.
Dalam laporannya, Said mendesak Bawaslu Banjarbaru untuk bersikap tegas dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran ini. Ia meminta agar jika terbukti bersalah, LKPRI diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan, laporan yang masuk terdiri dari dugaan pelanggaran pidana dan administrasi.
Bawaslu Banjarbaru, kata Hegar, akan segera memproses laporan tersebut dengan memanggil pelapor, saksi pelapor, serta pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Termasuk di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, termasuk meminta pendapat ahli,” ujar Hegar. Ia menambahkan, penanganan laporan akan dilakukan dalam waktu lima hari kerja sejak laporan diterima pada 26 April. “Rabu nanti kami targetkan sudah ada hasilnya,” tutup Hegar.




