SuaraKabar.com, Jakarta – Pemerintah Kota Parepare menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem pencairan dana berbasis digital atau SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang menghadiri peluncuran sistem tersebut di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Peluncuran SP2D Online merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), sebagai bagian dari percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Tasming hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare. Dalam peluncuran itu, Kemendagri dan Asbanda juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama mendukung implementasi sistem SP2D Online secara nasional.
Melalui sistem baru ini, seluruh proses pencairan dana — dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) — kini bisa dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan daerah.
Wali Kota Parepare menyambut baik inisiatif ini dan menilai langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi keuangan daerah.
“Ini adalah lompatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. SP2D Online menjamin transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pencairan anggaran. Ini sangat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang kita dorong di daerah,” ujar Tasming.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Parepare dalam menerapkan sistem ini sebagai bagian dari komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.
Menurutnya, sistem digital ini akan memangkas proses administrasi yang selama ini memakan waktu dan kerap bergantung pada dokumen fisik.
“Dengan SP2D Online, kita bisa mengurangi beban administratif, mempercepat layanan, dan meminimalisir potensi penyimpangan anggaran,” tutup Tasming.




