Kabupaten Kotabaru berhasil meraih sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP, bersama Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, melalui penyerahan daring yang dilakukan di ruang kerja Sekda pada Rabu (20/08/2025).
Frambusia, penyakit menular yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan, umumnya ditemukan di daerah tropis. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya daerah dalam memberantas penyakit tersebut. Kabupaten Kotabaru melalui berbagai aspek penilaian, seperti komitmen pemerintah daerah, deteksi, pencegahan, dan penanganan frambusia, berhasil memenuhi standar yang ditetapkan.
Penilaian eliminasi frambusia yang dilakukan pada akhir 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Kotabaru berhasil memenuhi kriteria dan lulus dengan syarat untuk menerima sertifikat eliminasi frambusia. Sertifikat ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan penyakit frambusia.
Pencapaian ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak daerah untuk fokus dalam meningkatkan layanan kesehatan dan memberantas penyakit menular di wilayah masing-masing. Kotabaru berharap hasil ini menjadi pemicu untuk meraih keberhasilan-keberhasilan lainnya dalam bidang kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.




