suarakabar1@gmail.com

DPRD DKI Minta Pengelolaan Sampah Bantargebang Diubah Total

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perubahan total terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah lokasi tersebut disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi laporan Emmett Institute yang menyebut TPST Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam.

Menurut Kenneth, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Ia menilai selama ini kebijakan pengelolaan sampah masih terlalu bertumpu pada proses pembuangan akhir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan optimal.

Kenneth menegaskan persoalan sampah di Jakarta kini bukan lagi sekadar isu kebersihan kota, melainkan telah berkembang menjadi persoalan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga keberlanjutan wilayah Jakarta dan daerah penyangga.

“Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, pengomposan skala besar, hingga optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi.

“Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China,” katanya.

Menurut Kenneth, sejumlah negara tersebut telah memanfaatkan teknologi insinerator modern untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Ia menilai Jakarta juga perlu bergerak ke arah serupa guna menekan dampak pemanasan global akibat emisi metana.

Selain persoalan lingkungan, Kenneth turut menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan masyarakat sekitar mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.

“Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan,” paparnya.

Ia menambahkan, persoalan emisi metana dari sektor sampah juga berkaitan langsung dengan komitmen DKI Jakarta dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menghadapi krisis iklim global. Oleh sebab itu, penanganan TPST Bantargebang dinilai harus masuk dalam agenda prioritas pembangunan berkelanjutan.

Leave the first comment