suarakabar1@gmail.com

Parkir Elektronik RSUD Parepare Bermasalah, DPRD Desak Pemutusan Kontrak

SuaraKabar.com, Pare-pare – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengancam memutus kontrak kerja sama dengan CV Mitra Utama Parkir, selaku pihak ketiga pengelola parkir elektronik. Ancaman ini muncul setelah perusahaan tersebut terlambat menyetor kewajiban selama dua bulan berturut-turut.

Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Renny Anggraeny, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan dua surat teguran, namun belum ada perbaikan signifikan dari pihak pengelola.

“Bulan Januari dan Maret belum dibayar. Baru Februari yang disetorkan, itupun setelah kami beri teguran tertulis,” kata Renny saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Dalam perjanjian kerja sama, pengelola parkir wajib menyetor Rp35 juta per bulan ke RSUD. Selain itu, perusahaan juga harus menyetorkan 10 persen dari omzet kepada pemerintah daerah sebagai pajak retribusi.

Namun, bukan hanya soal tunggakan, Renny juga mengungkap adanya keluhan dari masyarakat terkait sistem pengelolaan parkir yang dinilai tidak optimal. Keluhan tersebut mencakup minimnya petugas, penataan kendaraan yang semrawut, serta struk pembayaran yang tidak keluar atau tidak sesuai.

“Kami sudah beri dua kali teguran. Pengelola berdalih pendapatan tidak sesuai target. Tapi kesepakatan awal sudah ditandatangani dan seharusnya mereka tahu potensi pendapatannya,” tegasnya.

RSUD berencana membawa hasil evaluasi ini ke Wali Kota Parepare untuk mendapat arahan lebih lanjut soal kelanjutan kontrak dengan CV Mitra Utama Parkir.

Sorotan juga datang dari DPRD Parepare. Ketua Komisi II, Satria Parman Agoes Mante, mengaku kecewa atas kelalaian pengelola. Menurutnya, alasan tidak capai target tidak bisa dijadikan pembenaran karena perusahaan sebelumnya sudah menyepakati nilai kontrak.

“Kalau mereka tidak mampu, seharusnya dari awal tidak ambil angka Rp35 juta. Itu artinya mereka tidak profesional. Kalau dalam satu dua hari ini tidak ada penyelesaian, DPRD akan rekomendasikan pemutusan kontrak,” tegas Parman.

Hingga kini, CV Mitra Utama Parkir belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut. Sementara RSUD memastikan akan mengambil langkah tegas jika kewajiban setoran tidak segera dipenuhi.

 

Leave the first comment