suarakabar1@gmail.com

Dugaan Korupsi Rp 360 Miliar, Mahasiswa Minta Bupati Bone Pecat Direktur RSUD Tenriawaru

SuaraKabar.com, Bone – Aliansi mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan Bone, Jalan Ahmad Yani, Kamis sore (17/4/2024). Mereka mendesak Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, untuk segera mencopot Direktur RSUD Tenriawaru, Andi Muhammad Syahrir, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rumah sakit tersebut.

Dalam orasinya, koordinator aksi Rafli menyebutkan bahwa Andi Muhammad Syahrir terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan anggaran senilai Rp 360 miliar. Menurut mahasiswa, besarnya anggaran yang dikelola oleh RSUD Tenriawaru tidak sebanding dengan kualitas fasilitas dan pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.

“Copot Dirut RSUD Tenriawaru dan perbaiki pelayanan di RSUD Tenriawaru,” tegas Rafli dalam orasinya di depan kantor Dinas Kesehatan.

Mendengar tuntutan tersebut, Andi Muhammad Syahrir selaku Direktur RSUD Tenriawaru yang turut hadir dalam aksi menerima aspirasi mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Syahrir menyatakan bahwa dirinya siap mundur dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Bila saya terbukti (korupsi), saya siap mundur dan akan bertanggung jawab. Saya orang Bone, saya malu kalau saya terlibat dalam kasus seperti itu,” ujar Syahrir.

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut kini sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Bone. Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk tahun anggaran 2023-2024 diduga disalahgunakan. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 135 miliar dialokasikan untuk kegiatan pelayanan, penunjang pelayanan senilai Rp 121 miliar, serta pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 14 miliar.

 

Leave the first comment