SuaraKabar.com, Hulu Sungai Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di kawasan Jembatan Shulaha Barabai, Jumat (11/4/2025).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar HST, Drs. Subhani, M.AP, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang gepeng yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan warga HST, sementara satu orang lainnya berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Mereka kami amankan dan dibawa ke markas untuk didata, bekerja sama dengan Dinas Sosial HST,” ujar Subhani.
Setelah proses pendataan, pihak Satpol PP akan menghubungi keluarga atau aparat desa setempat untuk menjemput para gepeng. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi mengemis di ruang publik, terutama di pusat keramaian yang bisa mengganggu kenyamanan warga.
Subhani mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau gelandangan yang beraktivitas di jalanan. Ia menilai kebiasaan tersebut justru memperkuat keberadaan gepeng di tempat umum dan menyulitkan upaya penertiban.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman, khususnya di kawasan pusat kota Barabai,” tegasnya.
Satpol PP dan Damkar HST berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.




